Mari Menjaga Kehormatan Dengan
Berhijab
Berhijab merupakan kewajiban yang
harus ditunaikan bagi setiap wanita muslimah. Hijab merupakan salah satu bentuk
pemuliaan terhadap wanita yang telah disyariatkan dalam Islam. Dalam mengenakan
hijab syar’i haruslah menutupi seluruh tubuh dan menutupi seluruh perhiasan
yang dikenakan dari pandangan laki-laki yang bukan mahram. Hal ini sebagaimana
tercantum dalam firman Allah Ta’ala:
وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
“dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya.” (Qs. An-Nuur: 31)
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,
ia berkata:
“Semoga Alloh merahmati para wanita
generasi pertama yang berhijrah, ketika turun ayat:
“dan hendaklah mereka menutupkan
kain kerudung kedadanya,” (Qs.
An-Nuur: 31)
“Maka mereka segera merobek kain
panjang/baju mantel mereka untuk kemudian menggunakannya sebagai khimar penutup
tubuh bagian atas mereka.”
Subhanallah… jauh sekali keadaan
wanita di zaman ini dengan keadaan wanita zaman sahabiah.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya
bahwa hijab merupakan kewajiban atas diri seorang muslimah dan meninggalkannya
menyebabkan dosa yang membinasakan dan mendatangkan dosa-dosa yang lainnya.
Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya hendaknya wanita mukminah
bersegera melaksanakan perintah Alloh yang satu ini.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan
tidaklah patut bagi mukmin dan tidak (pula) bagi mukminah, apabila Allah dan
rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, kemudian mereka mempunyai pilihan (yang
lain) tentang urusan mereka, dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya.
Maka sungguhlah dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Qs.
Al-Ahzab: 36)
Mengenakan hijab syar’i mempunyai
banyak keutamaan, diantaranya:
- Menjaga kehormatan.
- Membersihkan hati.
- Melahirkan akhlaq yang mulia.
- Tanda kesucian.
- Menjaga rasa malu.
- Mencegah dari keinginan dan hasrat syaithoniah.
- Menjaga ghirah.
- Dan lain-lain. Adapun untuk rincian tentang hijab dapat dilihat pada artikel-artikel sebelumnya.
0 komentar:
Posting Komentar